Sambutan
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep

foto
Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H
Kajari Pangkep

Assalamu'alaikum Wr.  Wb.

Saya menyambut baik keberadaan serta upaya pembenahan website ini. Hal ini tidak saja dalam rangka menjadikan Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan menjadi lembaga yang lebih informatif dan fungsional, melainkan juga untuk mewujudkan peran Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan yang lebih tegas, bersih, serta transparan dalam menjalankan fungsinya.

Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan jaman, Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan selaku salah satu lembaga negara, harus mampu melaksanakan pembaruan dalam berbagai bidang kehidupan guna membentuk jati dirinya sebagai institusi negara.

Hal ini terkait dengan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah menempatkan posisi dan fungsi kejaksaan dengan karakteristik tersendiri, yakni: " kekuasaan negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh pihak manapun ".

Oleh karena itu, keberadaan website dan aplikasi pengaduan online Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan  serta data yang tersaji di dalamnya kami harapkan bisa membantu kita semua untuk lebih memahami peran, posisi, serta fungsi kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum di negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Demikian harapan Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan dalam melayani kebutuhan informasi publik dan penerimaan laporan pengaduan masyarakat.

Semoga informasi yang tersaji dapat memberikan manfaat.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Kajari Pangkajene Kepulauan,

Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H

logo
KEJAKSAAN NEGERI PANGKEP
SULAWESI SELATAN

Konten situs ini bersifat informatif
bukan merupakan legal opinion dari Kejari Pangkep
apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper maka yang
menjadi acuan adalah data resmi paper based

@2023 Kejari Pangkep All Right Reserved